Berita Lampung terkini, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diperiksa polisi lantaran terekam video joget tanpa menerapkan protokol kesehatan di sebuah acara resespsi pernikahan pada 20 Juni 2021.

Ardito pun mengaku bahwa resepsi tersebut merupakan acara salah satu kerabatnya. Ketika Ardito datang sekitar pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah pulang. Ardito mengaku, di lokasi acara hanya ada panitia dan kerabat kedua mempelai saja. Ardito mengatakan bahwa pada hari itu dirinya ada sekitar enam undangan.

Ardito dilaporkan warga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan bernyanyi dan berjoget di salah satu resepsi pernikahan kerabatnya pada 20 Juni 2021. Lantas, bagaimana pembelaan Ardito atas laporan dugaan pelanggaran prokes yang menyebabkan dirinya sampai diperiksa polisi?

Temukan jawabannya, dengan menyimak fakta – fakta menarik dibawah ini :

  1. Ardito : Dirinya Tidak Melanggar Aturan Karena Belum Ada Aturan

Menurut Ardito, dirinya tidak melanggar aturan karena pada saat kejadian itu belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19 Lampung Tengah terkait penyelenggaran resepsi pernikahan.

Pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung tersebut menjelaskan, pada waktu itu masih boleh, hanya saja dengan pembatasan (prokes). Jadi, dirinya datang ke kondangan karena sudah mendapat izin dari Satgas.

Meski begitu, Ardito mengatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif atas laporan dugaan pelanggaran prokes tersebut dan selalu siap jika dipanggil kembali.

  1. Ardito Datang Memenuhi Panggilan Ditkrimsus Polda Lampung Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Ardito datang ke Polda Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung atas laporan dengan nomor pelaporan LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Pemeriksaan berlangsung pada hari Rabu (14/7/2021) selama tujuh jam mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ardito yang datang tanpa didampingi kuasa hukumnya, usai pemeriksaan mengatakan bahwa penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan. Namun politisi PKB itu tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa saja yang diajukan kepadanya oleh penyidik.

Namun, secara garis besar pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran prokes sebagaimana yang dilaporkan warga. Ardito juga membenarkan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkaitan erat dengan video yang tersebar ke publik.

  1. Polisi : Pemeriksaan Ardito Sebagai Terlapor Merupakan Bagian Dari Proses Penyelidikan Atas Laporan Warga Yang Masuk

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa Ardito. Pemeriksaan Ardito sebagai terlapor merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan warga yang masuk ke Polda Lampung.

Pandra mengatakan, masih melakukan penyelidikan, dan pihaknya meminta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor, serta mengumpulkan bukti – bukti apa saja dan saksinya siapa saja.

  1. Diberitakan Sebelumnya Ardito Memohon Maaf Karena Telah Mengabaikan Dan Melanggar Prokes

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya memohon maaf kepada masyarakat karena telah mengabaikan dan melanggar prokes. Ardito melakukan pelanggaran prokes tersebut ketika menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabatnya lalu diketahui publik dari video yang tersebar luas di masyarakat.

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut terlihat Ardito yang sedang bernyanyi sambil berjoget tanpa menjaga jarak dengan penonton di depan panggung. Ardito juga tampak tidak menggunakan masker.

Pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung tersebut menerangkan, video yang menjadi polemik tersebut direkam ketika dirinya menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Minggu (20/6/2021) sore.