Kabar baik untuk berita otomotif hari ini karena pemerintah memperpanjang pemberlakuan diskon atau potongan harga PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) sebesar 100 % untuk kendaraan baru rakitan lokal yang memiliki kapasitas 1500 cc kebawah. Kebijakan yang sebelumnya hanya berlaku antara bulan Maret – Mei 2021 ini kini resmi diperpanjang mulai dari 1 Juni – 31 Agustus 2021 yang dimana besaran dipotong 50 % dari tarif PPnBM sebelumnya sedangkan pada bulan September – Desember mendatang, tarif tersebut dikurangi leagi sebesar 25 % dari tarif PPnBM normal. Kebijakan ini dirasa perlu diterapkan agar tetap memberikan situasi usahan yang tetap kondusif walaupun di tengah pandemi seperti ini. Penerapak kebijakan ini juga diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat berusaha di masa – masa sulit, terutama pada sektor industri seperti penjualan kendaraan yang selama ini menjadi salah satu yang paling berkontribusi bagi roda perekonomian nasional.
Industri otomotif di Indonesia sendiri merupakan industri yang melalukan perancangan, pengembanga, proses produksi, dan juga pemasaran terhadap kendaraan bermotor. Selain itu industry otomotif juga menjadi salah satu industry yang banyak menyerap tenaga kerja. Dapat dilihat bahwa industry otomotif ini menjadi salah satu penggerak perekonomian di Indonesia dikarenakan proses pertumbuhannya yang cepat dan juga idustri otomotif ini melibatkan banyak pelaku usaha lainnya didalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir. Pemerintah bertujuan memberikan potongan terhadap PPnBM ini agar bisa membangkitkan lagi daya beli yang bisa lebih dijangkau oleh kondisi ekonomi saat ini. Pemerintah juga berencana memberlakukan potongan insentif PPnBM untuk mobil rakitan lokal diatas 1500 cc tetapi dengan beberapa persyaratan yang berlaku, sedangkan untuk sementara ini hanya baru beberapa mobil dengan cc 1500 yang mendapat potongan tersebut, diantaranya adalah :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tentunya dengan kebijakan tersebut memberikan respon pasar yang cukup positif, tetapi dibalik itu selalu ada sisi negatif yang dirasakan diantaranya kebijakan potongan PPnBM ini tidak diimbangi dengan kapasitas produksi yang mencukupi oleh sektor industry otomotif yang salah satu mobilnya masuk kedalam kategori yang menerima potongan tersebut. Penurunan produksi ini terjadi karena adanya kebijakan yang bertentangan di dalam perusahaan, hal tersebut membuat kapasitas produksi pada sektor industry otomotif seperti Honda dan Toyota mengalami penurunan. Padahal Honda dan Toyota merupakan salah satu perusahaan yang mobilnya masuk kedalam daftar yang mendapat kebijakan potongan PPnBM. Sedangkan untuk merk dagang mobil lain penurunan produksi juga mengalami penurunan yang cukup besar, beberapa perusahaan tersebut diantaranya Mitsubishi, Daihatsu, dan Suzuki.
Tentunya selalu ada sisi positif dan sisi negatif dari setiap kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. Tugas kitalah sebagai konsumen harus memperhitungkan mana yang menjadi prioritas saat itu, jangan sampai karena tergiur oleh harga-harga kendaraan bermotor yang menurun menjadikan kita lebi konsumtif. Disaat seperti ini gunakanlah segala sesuatu dengan lebih bijaksana, karena bagaimanpun barag otomotif yang dibeli harganya akan semakin turun seiring dengan berjalannya waktu karena kedepannya pasti akan ada model kendaraan yang lebih baru lagi.